Proses perbaikan nama di akte lahir masih terus berlanjut, dan ini adalah tahap terakhir (huffff,,,akhirnya)
Datang ke Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Surabaya dengan membawa
1. foto kopi KTP (pemohon) dan KK
2. foto kopi Akta Nikah orang tua
3. Foto kopi akta lahir
4. Surat Keputusan Pengadilan yang sudah dilegalisir
Dalam 6 hari kerja, akan diterbitkan surat keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bahwa nama pemohon sudah diperbaiki menjadi "Nama Baru" (FYI: akta lahir tidak diganti baru) sesuai dengan Perbaikan hasil putusan Sidang Pengadilan. .. Biayanya?? GRETONG.....
(Lihat proses sebelumnya)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
9 comments:
kalo prosedur ganti nama akte bagaimana? usia diatas 20th dan belum mempunyai akte lahir
Wah, kalau itu sih namanya bukan ganti nama akte Bu, tapi ngurus akte baru...
Langsung aja ke kantor catatan sipil setempat Bu. Kayaknya kalau pengurusan baru lebih gampang deh.
Mba,
mohon infonya dong
kita menikah agama tahun 2007
anak ku lahir 2009
menikah resmi 2010
gmana proses merevisi akte kelahiran anakku, ingin menambahkan nama ayahnya.
mmm, Mbak Carin.
Apa yang tertulis di blog ini adalah murni pengalaman saya sebagai orang awam yang harus memperbaiki akta karena beda penulisan antara ijasah dan akte.
Dulu saat bikin akte baru bagaimana mbak? pake surat nikah juga kan? Saya kurang tahu kalau untuk balita, proses perbaikan aktenya bagaimana. Sepertinya tidak perlu ke pengadilan. Coba aja mbak Carin tanya ke kantor Catatan sipil terdekat.
Maaf, tidak bisa membantu banyak
Oia, kalau di pengadilan syarat2nya ini mbak:
http://anistyasari.blogspot.com/2011/06/perbaikan-nama-di-akta-lahir.html
kalau di kantor catatan sipil, syaratnya seperti di halaman ini
mbak BLOGnya masukan banget.......makasih yaaaaaa jadi untuk pergantian nama di sidang qta gak perlu mengeluarkan uang sampai 1jutaan ya ? seperti yang calo" bilang... ternyata uangnya hanya ratusan ribu saja
Sama-sama Mbak. Namanya aja calo. Dia dapat uangnya dari itu kan? Btw, diminta berapa banyak mbak?
Wahh,
akte sama ijazah saya pada salah nama ortu'y..
Kira2 bisa d benerin gk ya?
kak sya mw ganti nama saya karna sering diolok-olok sma teman ,,, kalau smpai ke pengadilan negeri,, kyk mana tu kak
Post a Comment